Komisi VII Desak Menteri LH Publikasikan Dokumen Izin Lingkungan

27-02-2013 / KOMISI VII

 

Komisi VII DPR mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempublikasikan dokumen izin lingkungan setiap kegiatan yang sudah dikeluarkan pemerintah sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar Kambuaya, Selasa (26/2). Kesimpulan tersebut menindaklanjuti laporan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) untuk pengendalian pencemaran air, udara dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) meningkat sebesar 3% dari tahun 2011.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Achmad Farial ini, kementerian lingkungan hidup juga melaporkan bahwa jumlah limbah B3 yang berhasil dikelola mencapai hasil sekitar 66 juta ton. Hal ini menurut Balthasar melebihi jumlah target awal yang ditetapkan sebesar 10 juta ton.

Penguatan dan penyederhanaan AMDAL serta partisipatif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan. Hal ini menurut Kambuaya memberi ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan. Dimana tahun 2102 telah disusun dokumen sebanyak 162, melebihi target semula yang hanya 65 dokumen. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2011 yang hanya 60 dokumen yang dapat terselesaikan.

Laporan yang diketengahkan Menteri Lingkungan Hidup itu menurut anggota Komisi VII Irna Nurulita tidak sepenuhnya benar. Irna melihat di daerah yang menjadi Dapil nya, Banten, dimana Sungai Ciujung kerap meluap dan menyebabkan banjir hingga jalan Tol Tangerang-Merak. Hal ini menurut Irna disebabakan oleh pertambangan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Sehingga daya serap air hujan di daerah ini berkurang, hingga akhirnya menimbulkan banjir.

“Saya melihat program-program Kementerian Lingkungan Hidup belum merata, belum menyentuh daerah yang kebetulan menjadi Dapil saya, Serang, Banten. Selain sungai Ciujung tersebut, saya juga heran dengan diberikannya PROPER Hijau untuk PT IKPP. Saya mencurigai banyaknya anak cacat di daerah sekitar PT IKPP Tangerang, Banten ini merupakan akibat dari pengolahan limbah B3 yang tidak baik dari PT tersebut,”papar Irna.

Ditambahkan Irna, jika memang Kementerian sembarang memberikan PROPER kepada perusahaan tanpa melalukan penilaian dan evaluasi yang baik terhadap perusahaan tersebut, maka Irna meminta agar PROPER ditiadakan, karena hal tersebut menurut Irna adalah percuma. Hal ini jelas-jelas melanggar Hak asasi Manusia. Baginya, Masyarakat berhak mendapat kehidupan yang sehat.

Selain Irna, kritikan juga datang dari Mulyadi, anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerinda. Mulyadi mengkritisi tentang kebijakan kementerian lingkungan hidup yang tidak memberikan teguran kepada PT Freeport yang membuang limbahnya ke sungai. Selain itu dalam DAPIL Mulyadi sendiri, Bogor, ia kerap mendapat keluhan dari masyarakat setempat yang mengatakan selalu menjadi limpahan kesalahan jika Jakarta mengalami banjir.

“Kalau di Jakarta banjir, selalu yang disalahkan Bogor, air kiriman Bogor. Padahal air tersebut merupakan air pulangan dari Jakarta. Puncak yang merupakan daerah resapan air seperti diketahui sudah tidak alami lagi, karena adanya pembangunan villa dan tata kelola lingkungan yang tidak baik. Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup ikut mengatur hal ini. Agar Bogor tidak lagi dikatakan sebagai penyebab banjir di Jakarta,”papar Mulyadi.

Hal senada juga disampaikan oleh hampir sebagian besar anggota komisi VII yang hadir di ruang rapat Komisi VII DPR RI. Berangkat dari hal tersebutlah kemudian, anggota komisi VII sepakat meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempublikasikan dokumen izin lingkungan setiap kegiatan yang sudah dikeluarkan.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...